Bagaimana Pecandu Menjalani Hukuman di Masa Khalifah Umar?
[ad_1] Seorang pria asal Inggris kedapatan membawa obat-obatan terlarang di Singapura. Ia terancam hukuman mati, namun karena jumlah barang bukti di bawah 500 gram, maka dirinya dikenakan hukuman penjara 20 tahun serta hukuman cambuk karena kejahatannya itu. Seperti dilansir sindonews.com, pihak Kementrian Luar Negeri Inggris sempat memprotes adanya hukuman cambuk tersebut, akan tetapi demi tegaknya […]
Read more