Perbedaan “Hukum Karma” dalam Islam dan Agama Lain
HUKUM karma dalam ajaran Islam bermakna reaksi dari amalan-amalan baik dan buruk manusia. Menurut Islam, reaksi dan hasil sebagian perbuatan manusia akan nampak terlihat di dunia ini berupa efek wadh’i amalan-amalan dan kembali kepada manusia itu sendiri. Karena itu, apabila amalan-amalan ini, baik dan terpuji maka ia akan memiliki efek-efek wadh’i yang baik; sebagai contoh […]
Read more