INILAHCOM, Jakarta – Kemajuan teknologi semakin mempermudah gaya hidup mayarakat masa kini. Mulai dari transportasi, kesehatan, pendidikan, hingga yang belum lama ini bermunculan adalah keuangan atau finansial.
Start up berbasis teknologi dengn bidang finansial ini lebih akrab disebut fintech. Layanan yang diberikan pun cukup beragam lho, mulai dari KTA, hingga kredit elektronik.
Fintech sendiri kini sudah cukup banyak berdiri di negara-negara maju luar negeri, seperti Amerika, China, dan beberapa negara di Eropa. Di Indonesia, kehadiran fintech belum lama, namun seiring kemajuan teknologi beberapa fintech telah berdiri, seperti situs pengajuan KTA cermati.com. Lantas apa sih bedanya antara pinjaman KTA melalui bank dengan fintech?
Kecepatan Proses Pencairan
Tak dipungkiri lagi, kunci utama kemajuan fintech adalah mengedepankan kecepatan transaksi perbankan. Persyaratannya pun terbilang tak berbelit belit dan proses pencairannya cukup cepat. Lain halnya dengan bank yang terkadang menolak pengajuan kredit kita karena melalui serangkaian proses yang cukup panjang, salah satunya adalah adanya BI Checking untuk menakar kualitas kredit seorang nasabah.
Bank konvensional yang masih menggunakan metode survey konvensional pun semakin tertinggal seiring berjalannya waktu. Rata rata pengajuan kredit melalui bank konvensional memakan waktu setidaknya 2 minggu semenjak dokumen pengajuan dimasukkan pada bank terkait.
Kenapa fintech dapat menawarkan proses pencairan dana lebih cepat?
Pertama, proses pengajuan memanfaatkan teknologi yang sudah ada. Misalnya, bila Anda ingin mengajukan produk pinjaman Dana Bantuan Sahabat dari bank DBS, pengajuan cukup dengan mengisi formulir online, kemudian Anda diminta untuk verifikasi dan pengecekan pun dilakukan melalui system online dan telepon, bukan secara tatap muka langsung.
Dengan kecepatan teknologi, fintech dapat menyetujui dan mencairkan dana pinjaman dalam hitungan jam sampai dengan 2 atau 3 hari. Perubahan sistem pengajuan yang cukup signifikan bukan?
Persyaratan Dokumen
Persayaratan pengajuan kredit tanpa agunan melalui bank besar seperti Bank Mandiri, Standard Chartered, Maybank, atau HSBC terbilang cukup rumit dan memakan waktu yang lama lantaran harus menyiapkan dokumen, lalu mengantarkan ke pihak bank.
Hal tersebut terkait dengan regulasi bank yang terbilang cukup ketat. Namun, dengan menggunakan fintech Anda tak perlu mendatangi kantor fintech tersebut, Anda cukup meng-upload copy dokumen melalui website, lalu tunggu beberapa saat hingga pengajuan kredit Anda disetujui.
Ketentuan Riwayat Kredit
Masih ragu mengajukan kredit melalui jalur fintech seperti cermati.com? Tak perlu kawatir, kelebihan selanjutnya adalah persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan kredit melalui fintech tak terlalu rumit. Hampir semua bentuk bank mensyaratkan riwayat kredit dalam mengajukan KTA untuk mengetahui risiko yang akan ditanggung bank pada saat menurunkan dana KTA untuk nasabah yang mengajukan kedit tersebut.
Setidaknya, seorang calon nasabah harus pernah mengajukan pinjaman di tempat lain, namun di fintech Anda tak perlu memiliki track record peminjaman pada lembaga keuangan. Berdasarkan blog duitpintar.com, dengan tidak menggunakan BI Checking, fintech telah melakukan terobosan baru dalam hal menentukan risiko pemberian dana KTA terhadap nasabahnya melalui informasi Big Data untuk bisa mengevaluasi kemampuan bayar atau credit worthiness calon peminjam.
Big Data tersebut tak serta merta didasarkan pada riwayat kredit, melainkan menggunakan beberapa informasi yang dikumpulkan secara masif yang dapat digunakan untuk menentukan manajemen risiko kredit perbankan. Hal ini tentu saja mempermudah nasabah yang akan mengajukan kredit melalui fintech lantaran tak harus pernah memiliki riwayat kredit.
Bunga yang Dibebankan
Memiliki berbagai macam kelebihan nyatanya tak serta merta membuat fintech jadi satu satunya solusi lembaga keuangan. Ternyata bunga yang dikeluarkan fintech ini jauh lebih besar dibandingkan bunga KTA yang dikeluarkan oleh bank.
Beberapa penyebabnya antara lain: Pertama-tama, dana yang dikeluarkan fintech bukanlah dari masyarakat, hal ini membuat bunga yang dibebankan pada nasabahnya akan jauh lebih tinggi.
Kemudahan, proses pengajuan kredit dan pencairan dana membuat fintech harus membuat bargaining lantaran profil risiko peminjamnya yang tergolong tinggi. Beberapa lembaga keuangan berbasis IT biasanya akan menerapkan bunga kredit yang lebih tinggi untuk mengkompensasi risiko tersebut.
Besaran Dana yang Dipinjamkan
Rata-rata umur perusahaan fintech masih cukup muda. Pengelolaan risiko keuangan pun dilakukan secara bertahap. Hal ini membuat dana yang digelontorkan oleh fintech tak terlalu besar bagi nasabahnya. Biasanya dana yang diekluarkan oleh fintech berkisar di bawah Rp50 juta.
Hal tersebut sangat berbeda jika dibandingkan dengan besaran dana yang berani digelontorkan oleh pihak bank yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta. Namun melihat realitas yang ada seperti di Amerika, China dan Inggris, fintech yang maju saat ini telah berani menggelontorkan dana sebesar perbankan.
Itulah beberapa perbandingan kelebihan dan kekurangan dalam mengajukan kredit melalui fintech maupun melalui perbankan. Apapun sumber keuangannya, hanya akan bermanfaat bilamana Anda mengajukan kredit sesuai kebutuhan, bukan atas didasarkan pada keinginan semata. [jin]