INILAHCOM, Jakarta – Masyarakat dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang untuk mengikuti seleksi CPNS menjadi calon hakim (cakim). Tidak hanya mempersiapkan kemampuan diri untuk mengikuti tes, namun persyaratan dan berkas administrasi juga perlu diperhatikan dengan teliti.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (12/7/2017), formasi cakim ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia dari lulusan Sarjana Hukum, Sarjana Syar’iah dan Sarjana Hukum Islam. Nantinya, sebanyak 1.684 cakim akan ditempatkan pada pengadilan umum, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara (TUN).
Bagi lulusan Sarjana Syar’iah/Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar untuk cakim pada peradilan agama, sedangkan Sarjana Hukum dapat mendaftar untuk cakim pada ketiga peradilan. Formasi tersebut diakomodir menjadi tiga bagian, yakni formasi umum, formasi cumlaude, dan formasi khusus Papua dan Papua Barat. Masyarakat dapat memilih melalui ketiga formasi tersebut.
Untuk masyarakat yang ingin mendaftar melalui formasi umum dan formasi Papua dan Papua Barat, harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 skala 4,00. Selain itu, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Sedangkan untuk formasi cumlaude memang ditujukan untuk lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dengan kualifikasi pendidikan dari PTN atau swasta yang terakreditasi A dengan program studi yang terakreditasi A dari BAN PT.
Pelamar bisa mendaftar jika menginjak usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017.
Bagi pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat, harus menamatkan pendidikan SD, SMP, SMA di wilayah Papua dan Papua Barat. Selain itu, juga harus mempunyai garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat.
Terdapat persyaratan khusus pelamar formasi cakim peradilan agama, yakni wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning. Apabila dinyatakan tidak mampu maka dinyatakan gugur. Selain itu, pelamar harus beragama Islam.
Jika pelamar sudah mencukupi persyaratan di atas, bisa segera dipersiapkan. Jangan lupa untuk melakukan registrasi online melalui https://sscn.bkn.go.id mulai 1 – 26 Agustus 2017.
Apabila hal-hal yang kurang jelas, pelamar dapat menghubugi call center Seleksi Cakim MA pada nomor 082110891729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN. [*]